Kalangan orientalis sering mengutak-atik Al-Qur'an. improvisasi liar seperti yang direka-reka oleh para orientalis semacam Bellamy, Puin, Luxenberg wa man tabi'ahum sudah pasti a fortiori ditolak.
Ketiga, salah-faham tentang rasm dan qira'at. Sebagaimana diketahui, tulisan Arab atau khat{ mengalami perkembangan sepanjang sejarah. Pada kurun awal Islam, Al-Qur'an ditulis 'gundul', tanpa tanda-baca sedikitpun.
Sistem vokalisasi baru diperkenalkan kemudian. Meskipun demikian, rasm Utsmaani sama sekali tidak menimbulkan masalah, mengingat kaum Muslimin saat itu belajar Al-Qur'an langsung dari para Sahabat, dengan cara menghafal, dan bukan dari tulisan. Mereka tidak bergantung pada manuskrip atau tulisan.
Jadi orientalis seperti Jeffery dan Puin telah salah-faham dan keliru, lalu menyimpulkan sendiri bahwa teks gundul inilah sumber variant readings-sebagaimana terjadi dalam kasus Bibel-serta keliru menyamakan qira'aat dengan 'readings', padahal qira'aat adalah 'recitation from memory' dan bukan 'reading the text'.
Mereka tidak tahu bahwa dalam hal ini kaedahnya adalah: tulisan harus mengacu pada bacaan yang diriwayatkan dari Nabi sallallaahu 'alaihi wa-sallam ("ar-rasmu taab'iun li ar riwaayah") dan bukan sebaliknya.
Orientalis juga salah-faham mengenai rasm Al-Qur'an. Dalam bayangan keliru mereka, munculnya bermacam-macam qira'aat disebabkan oleh rasm yang sangat sederhana itu, sehingga setiap pembaca bisa saja berimprovisasi dan membaca "sesuka-hatinya".
Padahal ragam qira'aat telah ada lebih dahulu sebelum adanya rasm. Mereka juga tidak mengerti bahwa rasm Al-Qur'an telah disepakati dan didesain sedemikian rupa sehingga dapat mewakili dan menampung perbagai qira'aat yang diterima. Misalnya, dengan menyembunyikan (hadhf) alif pada kata-kata berikut :
1. "m-l-k" (QS. 1:4) demi mengakomodasi qira'at 'Aasim, al-Kisa'i, Ya'qub dan Khalaf ("maaliki"-panjang), sekaligus qira'ast Abu 'Amr, Ibnu Katsir, Nafi', Abu Ja'far, dan Ibnu 'Amir ("maliki"---pendek).
2- "y-kh-d-'-w-n" (QS. 2:9) sehingga memungkinkan dibaca "yukhaadi'uuna" (berdasarkan qira'at Nafi', Ibnu Katsir dan Abu 'Amr) dan "yakhda'uuna" (mengikut qira'at 'Ashim, al-Kisa'i, Ibnu 'Amir dan Abu Ja'far)
3. "w-'-d-n-' " (QS. 2:51) ditulis demikian untuk menampung qira'at Abu 'Amr, Abu Ja'far, Ya'qub ("wa'adnaa"--pendek, tanpa alif setelah waw) dan qira'aat Ibnu Katsir, 'As{im, Al-Kisaa'i serta Ibnu 'Amir ("waa'adnaa"-waw panjang, dengan alif).
Mungkin ada yang bertanya : Apakah semua qira'aat yang ada telah tertampung oleh rasm Uthmani? Adakah qira'aat mutawaatirah yang tidak terwakili oleh rasm Utsmaani?
Apakah naskah-naskah yang dikirim oleh Khalifah Uthman r.a ke berbagai kota (Mekkah, Basrah, Kufah, Damaskus) seragam rasm-nya dan sama dengan yang ada di Madinah atau berbeda-beda, yakni sesuai dengan harf atau qira'at yang dominan di kota tersebut?
Perlu ditegaskan bahwa pada prinsipnya, tidak ada qira'aat mutawaatir yang tidak terwakili, semuanya telah ditampung oleh rasm Utsmaani, sebab para ulama sepakat tentang syarat-syarat diterimanya sebuah qira'aat yaitu : (1) Diriwayatkan secara mutawaatir, (2) Sesuai dengan rasm mushaf Utsmaani atau-lebih tepatnya-sesuai dengan salah satu dari 6 masaahif rasm Utsmaani (yakni yang dikirim ke Mekkah, Basrah, Kuufah, Damaskus, Madiinah, dan yang disimpan oleh Khaliifah Utsmaan r.a sendiri). (3) Sesuai dengan salah satu kaidah bahasa Arab.
Di sini, yang dimaksud dengan syarat "sesuai dengan salah satu masaahif rasm Utsmaani" adalah "sesuai dengan qira'aat yang ditulis dalam mushaf tertentu, meskipun tidak pada yang lain" (Contohnya, QS 26:217).
Dalam mushaf yang dikirim ke Madiinah dan Syaam (Damaskus) tertulis "fa-tawakkal" (dengan fa'-sesuai dengan qira'aat yang diriwayatkan oleh Naafi', Ibnu 'Amir, Abuu Ja'far), sementara dalam mushaf yang lain (Mekkah, Basrah, Kuufah) tertulis "wa-tawakkal" (dengan waw--mengikut qira'aat 'Aashim, Ibnu Kathiir, Abuu 'Amru, dan al-Kisaa'i).
Perlu ditegaskan bahwa dalam kaitannya dengan orthografi mushaf ini, secara umum qira'aat yang diterima karena telah memenuhi tiga syarat di atas dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Dua qira'at yang berbeda, tapi ditulis dengan salah satunya, seperti "s-r-t" (siraat), "y-b-s{-t{" (yabsutu), "m-s-y-t-r" (musaythir). Semuanya ditulis dengan shaad, padahal aslinya siin, maka dibaca dengan shaad sesuai rasm, dan juga dibaca dengan siin sesuai asal katanya.
2. Dua qira'aat atau lebih yang berbeda, tapi ditulis dengan satu bentuk rasm yang bisa menampung semuanya, seperti rasm "k-b/t-r" yang mewakili dua qira'aat "Qul fii-hima ithmun kabiir/kathiir" (QS. 2:219), sebab dalam rasm Utsmaani semuanya ditulis tanpa titik, baris atau harakat. Contoh lainnya dalam QS. Al-Hujuraat ayat 6 : rasm "f-t-b/th-y/b-n/t-w-" dapat menampung dua qiraat sekaligus : "fa-tabayyanuu" dan "fa-tathabbatuu."
3. Kata atau kalimat dalam qira'aat yang mengandung tambahan atau pengurangan dan tidak mungkin ditulis dua kali atau lebih karena akan tercampur dan dapat mengacaukan. Misalnya (QS. 26 : 217) tersebut di atas. Contoh lainnya dalam QS. 2 : 132, di mana terdapat dua qira'aat : "wa wassaabihi" dan "wa awshaa." Yang pertama dibaca oleh selain Nafi', Ibnu 'Amir dan Abu Ja'far, sehingga dalam mushaf yang dikirim ke Syaam dan Madiinah tertulis : "wa awshaa," sementara dalam mushaf yang dikirim ke Kuufah dan Bashrah ditulis tanpa alif, "wa washshaa".
Yang masuk kategori ketiga cukup banyak. Sebagaimana ditegaskan oleh Prof. Dr. Sha'baan Muhammad Ismaaiil dari Universitas al-Azhar, jumlah qira'aat yang ditulis dengan rasm berbeda-beda dalam mushaf Utsmaan, tanpa pengulangan, mencapai 58 kata. Dari sini jelas, masahif yang dikirim oleh Khaliifah Utsmaan r.a ke berbagai kota itu beragam rasmnya, sesuai dengan bacaan Sahabat yang diutus untuk mengajarkannya. Namun demikian tetap saja bacaan tidak bergantung pada teks.
Dan memang, qira'aat Sahabat (yang dikirim ke sebuah kota) atau perawinya tidak otomatis sama dengan mushaf yang beredar di kota itu, tetapi pada umumnya sama. Boleh saja seorang Imaam atau perawi membacanya sesuai dengan riwayat dan rasm yang ada di mushaf kota lain.
Contohnya, Imam Hafs di Kuufah membaca QS. az-Zukhruf : 71, "tashtahiihi al-anfus" (dengan dua ha), seperti tertera dalam mushaf Madiinah dan Syaam, padahal dalam mushaf Kuufah tertulis dengan satu ha ("tashtahii").
Hal ini dibolehkan mengingat salah satu syarat diterimanya sebuah qira'aat adalah sesuai dengan salah satu rasm al-mushaf al-Uthmani. Sebaliknya, jika suatu qira'aat tidak tercatat dalam salah satu al-mushaf al-Uthmani, qira'aat tersebut dianggap 'shaadh' dan tidak dapat diterima, karena bertentangan dengan rasm yang disepakati, rasm yang telah menampung dan mewakili semua qira'aat mutawaatir.
Jika demikian halnya, maka improvisasi liar atau bacaan liberal seperti yang direka-reka oleh para orientalis semacam Bellamy, Puin, Luxenberg wa man tabi'ahum sudah pasti a fortiori ditolak.
*) Syamsuddin Arief, PhD adalah lulusan ISTAC-IIUM Kuala Lumpur, peneliti INSISTS, dan tengah mengadakan penelitian di Johann Wolfgang Goethe-Universitdt, Frankfurt am Main , Jerman, untuk PhD keduanya. Tulisan ini diambil dari Jurnal Kajian Pemikiran Islam AL-INSAN Vol. 1 Tahun I, Jakarta
::BACK TO HOME::