Menangkal
Bahaya JIL
"Mereka
ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan
Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci."
(At-Taubah:32)
Alhamdulillahi Rabbil 'alamien.
Shalawat dan salam semoga tetap Allah curahkan atas Nabi Muhammad, keluarganya,
para sahabatnya, tabi'in, tabi'it tabi'in dan para pengikutnya yang setia
dengan baik sampai akhir zaman.
Amma
ba'du. Buku ini kami tulis berdua, dengan judul "Menangkal Bahaya JIL dan FLA".
Isinya berupa bantahan terhadap lontaran-lontaran aneh yang menyesatkan dari
orang-orang firqah liberal (JIL; Jaringan Islam Liberal, Paramadina -yayasan
bentukan Nurcholish Madjid cs kini dipimpin Azzumardi Azra rektor UIN/
Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagian orang NU -Nahdlatul Ulama, sebagian
orang Muhammadiyah, sebagian orang IAIN -Institut Agama Islam Negeri, dan
lain-lain. Juga bantahan terhadap isi buku "Fikih Lintas Agama" yang ditulis
oleh tim sembilan penulis Paramadina di Jakarta bekerjasama dengan yayasan
orang kafir, The Asia Foundation yang berpusat di Amerika.
Tim
penulis paramadina sembilan orang itu adalah; Nurcholish Madjid, Kautsar
Azhari Noer, Komarudin Hidayat, Masdar F. Mas'udi, Zainun Kamal, Zuhairi
Misrawi, Budhy Munawar-Rahman, Ahmad Gaus AF dan Mun'im A. Sirry. Mereka
menulis buku yang judul lengkapnya; "Fikih Lintas Agama Membangun Masyarakat
Inklusif-Pluralis". Cetakan: I, September 2003.
Mereka itu secara terang-terangan mengusung keyakinan inklusif pluralis alias
menyamakan semua agama, dan secara blak-blakan memang mereka sengaja membuka
jati diri mereka bahwa meskipun mengaku Islam namun juga mengakui bahwa aqidah
mereka berbeda.
Kalau
mereka meyakini aqidah yang berbeda itu tanpa menyelewengkan pengertian
ayat-ayat Al-Qur'an, As-Sunnah (Hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa
Sallam), menghujat ulama, memelintir perkataan ulama, meninggikan tokoh-tokoh
non Islam bahkan anti agama, dan menggiring umat ke filsafat yang tak punya
landasan itu serta hanya untuk mereka 'nikmati' sendiri bukan dipropagandakan;
maka urusannya masih sebatas urusan mereka. Urusan orang-orang tertentu dan
terbatas yang lokasi kumpulnya di sekitar Ciputat, Pondok Indah, dan Utan Kayu
Jakarta. Namun "aqidah yang berbeda" itu mereka pasarkan dengan cara-cara
menyelewengkan pengertian ayat-ayat Al-Qur'an, As-Sunnah, menghujat ulama,
memelintir perkataan ulama, meninggikan kedudukan dan suara serta tingkah
tokoh-tokoh kafir bahkan sangat anti agama, mengekspose penyelewengan sebagian
tokoh dijadikan sample/ contoh untuk dicarikan jalan keluarnya berupa
penghalalannya, dan menggiring umat Islam untuk tidak meyakini Islam secara
semestinya.
"Aqidah
yang berbeda" itu memerlukan "Fikih yang berbeda" pula. Mereka sendiri
yang menyatakan itu, bahwa yang aqidahnya eksklusif maka Fikihnya eksklusif
pula, sedang mereka (kaum liberal) yang aqidahnya inklusif pluralis alias
menyamakan semua agama, maka memerlukan Fikih pluraris pula. Mereka buatlah
ramai-ramai (9 orang) sebuah buku setebal 274 halaman dengan judul "Fikih
Lintas Agama".
Sesuai dengan sifatnya 'yang berbeda', maka Fikih Lintas Agama itu pun berbeda
dengan fikih hasil ijtihad para ulama. Di antara perbedaannya bisa
disimplifikasikan/ disederhanakan sebagai berikut:
1.
Dibiayai oleh lembaga orang kafir dan duit lembaga pendana itu dari orang
kafir.
2.
Ditulis oleh orang-orang yang latar belakang keilmuannya bukan ilmu fikih,
namun rata-rata menggeluti filsafat atau perbandingan agama, atau tasawuf,
atau ilmu kalam (bukan ilmu Tauhid). Kalau toh tadinya belajar ilmu fikih
di Fakultas Syari'ah seperti Masdar F Mas'udi (salah satu dari 9 orang tim
Penulis FLA Paramadina) pada perjalanan terkininya bukan lagi menekuni studi
jurusan Fikih tetapi filsafat.
3.
Cara ber-istidlal (mengambil dalil untuk menyimpulkan hukum) tidak ada
konsistensi, sehingga antagonistis, bertabrakan satu sama lain.
4.Tidak
jujur.
5.
Memperlakukan ayat-ayat Al-Qur'an semau mereka.
6.
Pendapat yang sangat lemah pun dijadikan hujjah, lalu disimpulkan satu
ketentuan, dan ketentuan yang berdasarkan pendapat sangat lemah itu kemudian
untuk menghukumi secara keseluruhan. Akibatnya, hukum dibalik-balik, yang
haram jadi halal.
7.
Pembolak-balikan itu untuk mempropagandakan "aqidah dan Fikih yang berbeda"
yaitu di antaranya:
Ulama diposisikan sebagai orang durjana
Orang kafir naik kedudukannya hingga suaranya bisa
dijadikan hujjah untuk membantah ulama, bahkan bisa-bisa untuk
membantah hadits bahkan naik lagi bisa untuk membantah ayat Al-Qur'an.
Orang kafir berhak nikah dengan Muslim dan Muslimat.
Orang
kafir berhak mendapatkan waris dari orang Muslim.
Orang Muslim tidak boleh menegakkan syari'at Islam dalam kehidupan siyasah.
Orang
Muslim dalam kehidupannya hanya boleh diatur pakai selain syari'at Islam.
Muslim
dan kafir sama, namun jangan bawa-bawa agama untuk mengatur hidup ini.
Ini artinya, aturan dari orang kafir harus dipakai, sedang aturan dari Allah
tak boleh dipakai.
Itulah
"aqidah yang berbeda" maka memerlukan "Fikih yang berbeda" pula. Dan itulah
Fikih yang pembuatan dan penerbitannya dibiayai oleh orang kafir.
Propaganda kepentingan kafirin namun lewat jalur ilmu Islam praktis yakni
Fikih inilah sebenarnya persoalan dalam pembicaraan ini. Namun kalau hanya
dikemukakan bahwa itu upaya mengusung kepentingan orang kafir, lalu tidak
disertai bukti-bukti hujjah yang nyata, maka persoalannya bisa mereka balikkan.
Bahkan membalikkannya pun bisa pakai ayat atau hadits dengan disesuaikan
dengan kepentingan mereka. Lalu khalayak ramai, kafirin plus sebagian umat
Islam yang hatinya ada penyakitnya, bisa-bisa serta merta memberondongkan
serangan yang menyakitkan, bukan sekadar kepada orang yang mengecam Paramadina
namun bisa jadi terhadap Islam itu sendiri.
Oleh
karena itu saya mengajak seorang Ustadz Agus Hasan Bashori Lc, Mag, yang
bermukim di Malang Jawa Timur, untuk menulis bantahan terhadap buku Fikih
Lintas Agama itu.
Berhubung yang mengusung aqidah rusak berupa paham pluralisme agama,
menyamakan Islam dengan agama-agama lain, itu bukan hanya tim 9 penulis FLA
Paramadina, maka pemikiran, lontaran-lontaran, dan beberapa hal yang berkaitan
dengan penyebaran paham pluralisme agama pun saya uraikan. Sehingga diharapkan
buku ini akan bisa menguak sepak terjang mereka serta pola pikir dan kelicikan
mereka.
Untuk
lebih memudahkan pertanggungjawabannya, maka buku ini di bagian pertama adalah
tulisan saya, sedang bagian kedua tulisan Ustadz Hasan Bashori. Adapun kalau
pembahasannya ada yang sama, berarti masing-masing menganggap masalah itu
penting untuk disoroti. Namun apabila ada masalah yang sebenarnya penting
tetapi ternyata kami berdua sama-sama tidak membahasnya, itu kemungkinan
saling tidak mau melangkahi satu sama lain, tahu-tahu sama-sama tidak
melangkah.
Kami
menyadari, yang kami bantah itu adalah buku yang mereka tulis ramai-ramai 9
orang, yang sebelum dibukukan pun diseminarkan di pergedungan dengan
mengundang atau didatangi pers. Entah kumpulan tulisan para penulis itu
pesanan atau 'pengajuan' (untuk cari dana ke orang kafir), wallahua'lam,
tetapi Zuhairi Misrawi mengemukakan bahwa kerja mereka siang malam untuk
mewujudkan buku FLA itu. Sementara itu kami berdua untuk membantah buku FLA
itu tidak pakai kumpul-kumpul apalagi mengumpulkan orang untuk seminar
membahas tulisan yang akan dibukukan. Kami berdua (saya di Jakarta, Ustadz
Hasan Bashori di Malang Jawa Timur) hanya bertemu 3 kali dan bukan urusan
untuk membicarakan tentang tulisan ini tetapi sama-sama menghadiri pertemuan
yang diadakan orang di Puncak Bogor Jawa Barat dan Jakarta. Lalu saya katakan,
tulislah apa yang Antum (Anda) mau, dan saya juga akan tulis semau saya.
Ketika beredar buku saya berjudul "Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama",
Maret 2004, ada pertanyaan dari Ustadz Hasan Bashori lewat SMS, "Antum sudah
menerbitkan buku, jadi tulisan saya sama siapa nanti?" Saya jawab, "Ya sama
saya, kan buku "Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama" itu baru manasi saja."
Alhamdulillah, Allah memberikan kesempatan dan kesanggupan, sehingga
bicara-bicara antara kami berdua ketika ketemu itu kemudian bisa terwujud
tulisan untuk membantah para 'jagoan' liberal tua dan muda (yang tua seperti
Nurcholish Madjid sudah 64 tahun, yang muda seperti Zuhairi Misrawi bujangan
umur 29-an tahun).
Kami
sangat berterimakasih kepada berbagai pihak yang secara langsung atau tidak
langsung memberikan semangat kepada kami untuk mewujudkan buku ini. Kunjungan
rombongan kiai dan ustadz yang menyempatkan untuk bertemu kami dan
mengemukakan keprihatinan mereka atas makin menjadi-jadinya kenekadan kelompok
liberal dengan menerbitkan buku nyleneh di antaranya "Fikih Lintas Agama",
merupakan dorongan tersendiri yang seakan meletakkan beban di pundak kami
untuk memikulnya. Sehingga dunia terasa sempit ketika tulisan ini belum jadi.
Bukan lantaran kami punya hutang budi, jasa, atau harta kepada orang kuat,
lembaga kuat, kelembagaan ataupun perorangan, sehingga harus menanggapi buku
FLA. Namun keresahan dan keprihatinan para da'i, para ustadz, para pengelola
santri, mahasiswa, dan masyarakat atas meruyaknya penyesatan di mana-mana yang
sistematis dan terprogram rapi itulah yang mengetuk hati kami untuk menyusun
buku ini.
Mudah-mudahan sumbangan dorongan itu akan mendapatkan pahala dari Allah
Subhanahu wa Ta'ala.
Berhubung
buku ini disusun dengan proses seperti yang telah saya uraikan itu, maka saran
dan kritik yang membangun dari pembaca budiman senantiasa kami nantikan.
Hanya
kepada Allah-lah kami menyembah, dan hanya kepada Allah pula kami minta
pertolongan. Semoga buku ini bermanfaat bagi umat Islam dan terutama bagi kami,
keluarga dan sanak kerabat Muslimin Muslimat. Amin.
Jakarta, Selasa, 14 Rabi'ul Awwal 1425H / 4 Mei 2004
(Hartono Ahmad Jaiz)
jika
harus ada sharing Fiqih Lintas Agama di Indonesia, tolong tunjukkan kepada
kami mana dan apa yang disebut dengan fiqih agama-agama lain di luar Islam?
::BACK TO HOME::