|
: Kesesatan Menggerogoti Ummat Islam Ust. Hartono Ahmad Jaiz
AlDakwah.org--Kesesatan itu bahasa Arabnya dholal. Yaitu setiap yang menyimpang dari jalan
yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar,
itulah kesesatan. Demikian menurut Tafsir At-Thobari Juz 1 halaman 84.
Dalam Al-Qur’an disebutkan, setiap yang di luar kebenaran itu adalah sesat.
Allah SWT berfirman:
“…maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka
bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (QS Yunus: 32).
Kebenaran itu datangnya dari Allah. Sebagaimana telah Allah tegaskan:
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk
orang-orang yang ragu. (QS Al-Baqarah: 147).
Apa-apa yang dari Tuhan berupa kebenaran itu disampaikan kepada manusia ini
lewat wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Dalam hadits dijelaskan:
Hadits dari Miqdam bin Ma’di Karib Al-Kindi yang berkata, Rasulullah saw
bersabda: Ingatlah sesungguhnya aku diberi Al-Kitab (Al-Qur’an) dan yang
sesamanya bersamanya. Ingatlah sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan yang
sesamanya bersamanya. (HR Ahmad).
Hadits itu menjelaskan bahwa Nabi saw diberi wahyu berupa Al-Qur’an dan
wahyu yang sesamanya besertanya, yaitu wahyu berupa hadits. Sehingga Al-Qur’an
dan Al-Hadits yang menjadi sumber Islam itu sebenarnya adalah wahyu dari Allah.
Maka benarlah bahwa Islam itu agama dari sisi Allah, karena memang berupa wahyu
dari Allah SWT.
Dari pengertian tersebut maka hal-hal yang tidak sesuai atau menyimpang dari
Al-Qur’an dan Al-hadits/ As-Sunnah itu adalah kesesatan.
Untuk lebih mudahnya, maka letak kesesatan yang sudah jelas berada di luar garis
Al-Qur’an dan As-Sunnah itu letaknya di mana, bisa dijelaskan sebagai
berikut.
Di dalam Islam ada wilayah-wilayah:
- Wilayah prinsip/ pokok/ dasar (ushul).
- Wilayah cabang-cabang (furu’)
- Wilayah yang didiamkan (maskut ‘anhu) yaitu mubah atau boleh-boleh
saja.
Keterangan 1. Dalam hal wilayah pokok (ushul) biasanya dalilnya
(ayat atau hadits)nya jelas, tegas, tidak ada makna-makna lain lagi. Hingga
tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Misalnya Allah itu Esa. Nabi
Muhammad nabi terakhir. Ka’bah adalah kiblat ummat Islam. Shalat 5 waktu
itu wajib. Puasa Ramadhan wajib. Akherat itu ada. Surga, neraka, malaikat, hisab/
perhitungan amal di akherat itu pasti ada. Al-Qur’an dan hadits itu pedoman
Islam. Dan sebagainya. Itu semua dalilnya jelas, tegas, dan tidak ada makna-makna
lain lagi, serta tidak ada perbedaan di kalangan ulama.
Siapa saja yang menyelisihi dari hal-hal pokok yang sifatnya sudah tegas dalilnya
seperti tersebut, itu jelas sesat.
Contoh:
- Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka
dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah.
- Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka
sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari
India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.
- Orang yang menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan
kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu
sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya,
orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis. Itulah kelompok
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam
Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar
Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini
digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar
tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum
khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri
barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong karena ayat saja oleh
amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya.
- Orang yang menganggap bahwa dirinya mendapat wahyu dan didampingi malaikat
Jibril, maka dia sesat. Karena wahyu kenabian telah selesai dengan wafatnya
Nabi Muhammad saw. Kelompok inilah yang mendirikan agama baru, Salamullah
yang menghimpun semua agama, yaitu perempuan bernama Lia Aminuddin di Jakarta.
Dia mengaku sebagai Imam Mahdi padahal wanita. Perangkai bunga kering ini
gundah gulana akibat kecewa dengan dua muballigh (Nur Muhammad Iskandar dan
Zainuddin MZ) dan Anton Medan (mantan penggede preman) dalam hal Yayasan At-Taibin
(yang menggarap/ mendakwahi preman-preman, bajingan, pelacur dan sebagainya),
menurut pengakuan Lia Aminuddin kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia). Lalu
MUI memfatwakan (22 Desember 1997) bahwa pengakuan Lia Aminuddin yang dirinya
didampingi Malaikat Jibril dan mendapatkan ajaran keagamaan darinya itu sesat
lagi menyesatkan. Namun ajaran sesat agama Salamullah itu ada Wakil/ Imam
Besarnya bernama Abdul Rahman, konon alumni IAIN Jakarta.
- Orang yang menganggap hadits Nabi saw yang sah hanyalah yang diriwayatkan
oleh Ahlul Bait, maka mereka sesat. Sebab sama dengan menuduh para sahabat
yang bukan Ahlul Bait (keluarga Nabi saw) itu tidak bisa dipercaya. Padahal
Allah SWT saja memuji para sahabat Nabi saw. Orang yang tak mempercayai sahabat
untuk jadi periwayat hadits itulah kelompom Syi’ah. Orang Syi’ah
yang ghuluw/ ekstrim sampai menuhankan Ali bin Abi Thalib, maka mereka dihukum
bakar oleh Ali bin Abi Thalib ra. Syi’ah Imamiyah (Itsna ‘Asyariyah)
yang kini merupakan mayoritas, di Iran, Irak, dan menyebar ke lain tempat,
mereka mempercayai adanya 12 Imam keturunan Ali yang dianggap ma’shum
(terjaga dari dosa). Padahal yang ma’shum itu hanya Nabi. Perkataan
Imam dianggap sama dengan perkataan Nabi. Syekh Muhammad At-Tamimi menjelaskan,
Syi’ah –yang benar adalah sebutan Rafidhah karena pengelompokan
mereka kepada Ali bin Abi Thalib ra adalah pengelompokan yang ekstrim keterlaluan,
tidak diterima oleh Ali ra. Rafidhah/ Syi’ah seperti yang disifatkan
oleh Syekh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya, Iqtidho’us shirothil mustaqiem
mukholafafatu ash-haabil jahiim, halaman 391, beliau berkata: Sesungguhnya
mereka (Rafidhoh/ Syi’ah) adalah kelompok paling dusta dari kalangan
ahlil ahwa’ (pengikut hawa nafsu), paling besar kemusyrikannya, maka
tidak ada pengikut hawa nafsu yang lebih dusta dibanding mereka, dan tidak
ada yang lebih jauh dari Tauhid (melebihi mereka). (Muhammad At-Tamimi, Fatawa
Muhimmah, juz 1 halaman 145).
Karena sikap ghuluw (ekstrimnya) hingga menuhankan Imam mereka dan keekstriman-keekstriman
lainnya, maka Imam Ibnu Taimiyyah menyebut orang Syi’ah atau Rafidhah
itu sebagai pengikut hawa nafsu (ahlul ahwa’) yang paling sesat, dan
paling jauh dari Tauhid.
- Orang yang memaknakan Al-Qur’an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk
Rasulullah saw, bahkan tak sesuai dengan lafal/ kalimat Al-Qur’an, maka
mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiel
yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat
zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Mereka tidak percaya
mu’jizat, maka dianggapnya dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih
Isma’il itu dianggapnya dongeng belaka. Tafsir Al-Qur’an yang
ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur’an bukan
Bahasa Arab, maka untuk memahami Al-Qur’an tak perlu belajar Bahasa
Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur,
sedang yang lain adalah dhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat
Isa Bugis.
- Orang yang menggabung-gabungkan Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya,
maka sesat. Itulah kelompok Baha’i. Menghilangkan setiap ikatan agama
Islam, menganggap syari’at Islam telah kadaluarsa. Persamaan antara
manusia meskipun berlainan jelnis, warna kulit dan agama. Inilah inti ajaran
Baha’i. Menolak ketentuan-ketentuan Islam. Menolak Poligami kecuali
ada kekecualian, dan tak boleh dari dua isteri. Melarang talak dan menghapus
‘iddah. Janda boleh langsung kawin lagi, tanpa ‘iddah (masa tunggu).
Ka’bah bukanlah kiblat yang mereka akui, Kiblat mereka adalah di mana
Tuhan menyatu dalam diri Bahaullah (pemimpin mereka). Ini sama dengan pandangan
sufi /orang tasawuf sesat bahwa qolbul mu’min baitullah, hati mukmin
itu baitullah. Ini mirip Gatoloco (penghina Islam model Kebatinan Jawa) bahwa
hati manusia itu bikinan Allah, sedang ka’bah itu bikinan Ibrahim dan
Isma’il, maka lebih baik mana bikinan Allah dibanding bikinan manusia.
Demikianlah kesesatan model penolak Islam sambil mencari-cari spiritualitas
yang dibikin-bikin syetan.
- Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi,
Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, maka mereka sesat. Itulah kelompok yang
berfaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 membentuk kelompok yang bermarkas
di Utan Kayu Jakarta dengan menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal)
yang dikordinir oleh Ulil Abshar Abdalla dari unsur NU (Nahdlatul Ulama).
Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syari’at mu’amalah
(pergaulan antar manusia) dia kampanyekan agar tidak usah diikuti, seperti
syari’at jilbab, qishosh, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya
itu tidak usah diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim
dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas.
Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi
di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali. Pemahaman “kembali kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah/ Al-Hadits” seperti yang difahami ummat
Islam sekarang ini menurut Ulil salah, karena menjadikan penyembahan terhadap
teks. Maka harus difahami dengan bahwa Al-Qur’an itu yang sekarang ini
baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia. Itulah
kemauan Ulil, yang kalau dituruti, maka justru akan menyembah kemauan manusia.
Dengan pemahaman Ulil yang sudah membabat dan menghina Islam seperti itu,
maka fatwa hukuman mati yang semula oleh FUUI (Forum Ulama Ummat Islam) di
Bandung ditujukan kepada penghina Islam dari kalangan Nasrani (Pendeta Suradi
dan H Amos) tinggal dirujuk untuk Ulil. Kelompok JIL (Jaringan Islam Liberal)
ini mengacak-acak Islam, pemahaman Islam, yang akibatnya menguntungkan gerakan
pemurtadan. Itulah menurut hadits Hudzaifah yang terkenal diriwayatkan oleh
Imam Bukhari telah disinyalir adanya penyeru-penyeru di pintu-pintu neraka
jahannam. Siapa yang mengikuti ajakannya maka dilemparkan ke dalam neraka.
Na’udzubillaah min dzaalik.
- Orang yang mengibaratkan Rasul bagai menteri, sedang kerasulan bagai departemen.
Lalu Rasul boleh wafat sebagaimana menteri boleh mati, namun kerasulan atau
departemen tetap ada, maka tetap diangkatlah rasul baru sebagaimana diangkat
pula menteri baru, maka mereka itu sesat. Karena Nabi Muhammad saw adalah
rasul terakhir. Yang berfaham Rasul tetap diangkat sampai hari Qiyamat itulah
kelompok Lembaga Kerasulan.
- Orang yang menghalalkan merampas dan merampok harta orang lain asal untuk
disetorkan kepada pemimpin, itu adalah sesat. Itulah kelompok NII KW IX (Negara
Islam Indonesia Komandemen Wilayah IX) yang kini punya Ma’had Al-Zaitun
dipimpin Abdul Salam (AS) Panji Gumilang. Anehnya, orang sesat ini justru
dijadikan ketua alumni IAIN (kini UIN Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah
Jakarta, dan dipuji-puji oleh Rektor Azyumardi Azra yang disebut-sebut sebagai
simpatisan JIL (Jaringan Islam Liberal) yang sesat menyesatkan itu.
- Orang yang menganggap Nabi saw memberikan wirid-wirid untuk diamalkan,
padahal beliau telah wafat, maka mereka sesat. Itulah kelompok Darul Arqam
berasal dari Malaysia, yang mengaku bahwa Syeikhnya, Syaikh Suhaimi bertemu
Nabi Muhammad saw dalam keadaan melek/ jaga di Ka’bah lalu Nabi saw
memberikan wirid-wirid yang mereka sebut Aurad Muhammadiyah. Kelompok ini
sekarang menamakan diri Hawariyyun. Nama itu aslinya adalah sebutan untuk
sahabat-sahabat Nabi Isa as. Kelompok ini termasuk sejenis kalangan tasawuf
sesat dan tarekat, makanya ketika Ummat Islam ramai agar kelompok sesat ini
dilarang, maka yang tampak agak keberatan dilarangnya adalah orang-orang NU
(Nahdlatul Ulama) yang di antara mereka ada yang bergelimang bahkan membuat
tasawuf sesat (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Bila Kyai Dipertuhankan Membedah
Sikap Beragama NU dan buku Tasawuf Belitan Iblis)..
Keterangan 2. Mengenai wilayah cabang (furu’) adalah
yang tidak ada dalilnya, atau ada dalilnya namun tidak menunjukkan makna yang
pasti, bisa punya dua makna atau maknanya tidak tegas pasti. Misalnya, apakah
sesudah Imam shalat membaca fatihah secara jahar/ keras, lalu ma’mum
wajib membaca fatihah? Itu tidak ada dalil yang pasti. Maka di situlah ruang
ijtihad (mencurahkan pikiran) untuk menentukan hukumnya. Yang berijtihad itu
adalah yang memenuhi syarat, yaitu ulama yang menguasai ilmunya. Hasil ijtihad
itu bisa berbeda satu dengan lainnya. Maka ada istilah ikhtilaf, yaitu beda
pendapat. Di situ masih ada kesempatan lagi untuk menentukan mana yang lebih
kuat dalilnya. Itulah namanya mentarjih yaitu menentukan mana yang lebih kuat.
Di wilayah furu’ inipun bisa timbul kesesatan, apabila orang yang tidak
tahu malah memberi fatwa tanpa ilmu. Atau bila orang sengaja untuk menyelisihi
dari ketentuan Islam. walaupun ketentuan itu bukan merupakan pokok, dan hanya
menyangkut sunnat, namun bila diubah semaunya, maka sesat pula. Contohnya,
Ma’had Al-Zaitun pimpinan AS Panji Gumilang di Indramayu Jawa Barat
mengubah penyembelihan hewan qurban dengan duit, tanpa diadakan penyembelihan
qurban, dengan alasan, telah banyak hewan diqurbankan namun tidak mensejahtera-sejahterakan
ummat pula. Pengubahan itu adalah kesesatan.
Contoh lain, orang-orang sekuler dan anti Islam memaknakan negara agama itu
adalah teokrasi yang pengertiannya negara kependetaan. Lalu mereka menimpakan
pengertian dari luar Islam itu kepada Islam, padahal negara agama kalau dirujuk
kepada praktek kepemimpinan kekuasaan dalam Islam (zaman Nabi saw dan Khluafaur
Rasyidin) maka istilah sekarang adalah negara hukum atau nomokrasi, yang hukumnya
itu adalah syari’at Islam. Jadi negara agama menurut praktek dalam Islam
adalah negara berdasarkan syari’at Islam, bukan negara teokrasi yang
muatannya adalah kependetaan. (Lebih jelasnya, silakan baca buku Gus Dur Menjual
Bapaknya, Bantahan Pengantar Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Darul Falah, Jakarta
2003).
Keterangan 3. Mengenai wilayah yang didiamkan (maskut ‘anhu),
biasanya adalah menyangkut dunia. Hal-hal yang dibiarkan, tidak ditentukan
oleh ayat ataupun hadits, dalam urusan dunia ini, maka boleh-boleh saja, alias
mubah. Terhadap yang mubah/ boleh-boleh saja inipun bisa timbul kesesatan,
yakni apabila orang membuat larangan untuk drinya atau pengikutnya dalam rangka
ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah padahal tak ada larangan syari’atnya.
Misalnya, orang-orang Tarekat untuk mendekatkan diri kepada Allah maka mereka
mengadakan larangan sendiri, tidak boleh makan daging atau ikan ketika mereka
mengadakan suluk (mengkhususkan waktu untuk beribadah). Memakan daging halal.itu
hukum asalnya adalah mubah/ boleh-boleh saja. Lalu diadakan larangan sendiri
demi beribadah kepada Allah. Pengadaan larangan sendiri dan untuk ibadah,
itulah kesesatan. Namun kalau pelarangan itu karena menjaga kesehatan, misalnya
tidak minum kopi karena darah tinggi, maka boleh. Demikian pula, kalau makanan
syubhat (samar antara halal dan haram) kemudian kita menjauhinya karena menjaga
ibadah, justru baik. Karena berarti kita menjauhkan diri dari yang mendekati
keharaman. Ini berbeda dengan mengharamkan sendiri hal yang halal demi ibadah.
Kesimpulan: Dari 3 wilayah (ushul, furu’, dan mubah) itu ada celah-celah
yang bisa timbul kesesatan. Namun kesesatan yang paling banyak dan membahayakan
aqidah/ keyakinan adalah yang menyangkut ushul (pokok). Karena, begitu menyelisihi
dalil yang sudah jelas, maka sesat.
Adapun mengenai yang furu’, kesesatannya adalah mengada-adakan sesuatu
tanpa diketahui dalilnya, ataupun mengubah aturan tidak sesuai dengan dalil,
seperti tentang menyembelih binatang qurban diubah jadi penyetoran duit lalu
duit itu tidak untuk beli binatang qurban tetapi untuk lain-lain, dengan alasan
yang dibuat-buat. Juga mengalihkan pengertian istilah dalam Islam kepada istilah
yang bukan Islam hingga pengertiannya jauh berubah.
Kesesatan pun bisa timbul di wilayah yang mubah/ boleh-boleh saja. Yaitu bila
orang mengadakan pelarangan terhadap hal yang sebenarnya tidak dilarang, yang
pengadaan larangannya itu demi ibadah.
Kesesatan-kesesatan itu beda-beda tingkatnya, ada yang sampai kafir, misalnya
menganggap Allah SWT tidak mengutus Nabi Muhammad saw, shalat 5 waktu itu tidak
wajib dan sebagainya.
Ada yang sesatnya tidak sampai kafir, misalnya atas nama untuk ibadah, lalu
melarang dirinya makan daging (pada waktu-waktu tertentu) padahal daging halal.
Meskipun kesesatannya itu tidak sampai kafir, namun merusak agama. Sebab sudah
mengada-adakan aturan/ syari’at baru. Dan hal itu dilarang mengadakannya
oleh Rasulullah saw.
Itulah letak-letak kesesatan dan contoh-contoh jenisnya yang senantiasa menggerogoti
Ummat Islam di Indonesia bahkan bisa jadi sedunia. Ummat Islam wajib mewaspadainya
dan menghindarkan diri serta keluarga dari aneka kesesatan itu, supaya ketika
maut menjemput, masih tetap dalam keadaan Muslim. Sebagaimana Allah swt telah
wanti-wanti (berpesan dengan sungguh-sungguh agar dijaga pesan itu):
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya;
dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.
(QS Ali Imran: 102).
Untuk lebih komplitnya silakan baca buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia.
(Hartono Ahmad Jaiz). [Majalah Media Dakwah, Jakarta, Mei 2003].
::BACK TO HOME::
|
|